LAMPUNG TENGAH — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, memicu sorotan tajam. Pasalnya, alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di sekolah tersebut membengkak hingga Rp 846,67 juta dalam dua tahun anggaran terakhir (TA 2024–2025).
Besarnya kucuran dana berkala yang bernilai layaknya paket proyek fisik tersebut mencatatkan rincian fantastis berdasarkan data realisasi anggaran.
Tahun Anggaran 2024 untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahap 1 Rp 140.391.830 dan Tahap 2 Rp 415.062.850 dengan Subtotal TA 2024: Rp 555.454.680.
Pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahap 1 Rp 145.944.061 dan Tahap 2: Rp 145.281.600 dengan Subtotal Rp 291.225.661. Akumulasi 2 Tahun: Rp 846.680.341
Kendati menyerap anggaran pemeliharaan yang amat besar, besarnya alokasi dana tersebut dinilai tak sebanding dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.
Sumber internal mengungkapkan bahwa sepanjang TA 2025, sejumlah bagian krusial bangunan sekolah seperti tembok, atap, dan plafon dalam kondisi rusak serta terbengkalai tanpa perbaikan memadai.
Anehnya, pengerjaan fisik secara kasat mata justru baru terlihat gencar diupayakan pada Tahun Anggaran 2026, setelah kondisi kerusakan tersebut dibiarkan berlarut-larut.
"Anggaran pemeliharaannya bernilai sangat besar seperti pengerjaan proyek fisik tiap tahun. Tapi sepanjang 2025 fisik sekolah, tembok, atap, dan plafon justru terbengkalai. Perbaikan baru kelihatan di 2026, ini tentu menimbulkan kejanggalan besar," ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. (09/10/26).
Ketimpangan mencolok antara kucuran dana ratusan juta rupiah dengan realisasi fisik di lapangan ini memicu dugaan terjadinya penyalahgunaan alokasi Dana BOS.
Kondisi tersebut sekaligus memunculkan indikasi bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi Kepala SMAN 1 Kota Gajah guna memberikan hak jawab dan perimbangan pemberitaan. (Red)
