Bandar Lampung — Ketua Dewan Penasehat Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP) sekaligus Ketua Ormas DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, Kennedy, menanggapi pernyataan Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus, yang menyebut FBBMP sebagai “forum tandingan” di salah satu media.
Kennedy menegaskan bahwa FBBMP bukanlah tandingan koperasi, melainkan wadah resmi untuk menampung aspirasi buruh serta memperjuangkan hak-hak pekerja di Pelabuhan Panjang.
“FBBMP bukan tandingan koperasi. Kami adalah wadah aspirasi resmi untuk melindungi dan memperjuangkan hak buruh. Saya heran mengapa koperasi justru merasa terganggu. Ini mengindikasikan fungsi koperasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Kennedy, Sabtu (25/4).
Ia menilai adanya kesalahpahaman mendasar dari pihak koperasi terkait peran masing-masing lembaga. Menurutnya, koperasi berfokus pada aspek ekonomi anggota, sementara forum buruh memiliki fungsi pengawalan hak, advokasi, serta perlindungan tenaga kerja.
“Koperasi fokus pada ekonomi anggota. Forum buruh mengawal hak, advokasi, dan perlindungan pekerja. Jangan disamakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kennedy memastikan bahwa FBBMP akan serius mengawal seluruh aspirasi buruh, termasuk laporan yang telah disampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana di tubuh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
“Kami akan kawal sampai kebenaran terungkap. Saya dan seluruh pengurus FBBMP berdiri tegak untuk buruh,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesejahteraan buruh yang harus dijamin sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai amanat konstitusi.
Menutup pernyataannya, Kennedy menegaskan komitmen FBBMP untuk berpihak pada kebenaran dan rakyat kecil.
“Kami akan tegas membela yang benar dan memperjuangkan rakyat kecil. Siapapun yang menghalangi akan kami hadapi. Kami menghormati pihak yang bersikap hormat kepada kami,” pungkasnya.
