BANDAR LAMPUNG– Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBMP) resmi memulai langkah baru. Organisasi ini dikukuhkan di Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu (22/4/2026), sebagai wadah perjuangan hak-hak buruh di lingkungan pelabuhan.
Dewan Penasihat FBBMP, Ahmad Kennedy, menjelaskan bahwa pembentukan forum ini dilatarbelakangi keresahan buruh terhadap berbagai persoalan, mulai dari upah hingga kesejahteraan hidup.
Salah satu sorotan utama FBBMP adalah pengelolaan koperasi buruh yang dinilai tidak transparan. Kennedy menyebut, selama ini terdapat indikasi praktik monopoli yang merugikan buruh.
“Ada ketidaknyamanan buruh terhadap satu koperasi yang sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi tidak menunjukkan transparansi yang nyata. Ini yang akan kami laporkan ke Dinas Tenaga Kerja,” ujar Kennedy.
Terkait isu nasional mengenai pencabutan SKB 2 Menteri yang mengatur koperasi pelabuhan, Kennedy melihatnya sebagai peluang perubahan. Menurutnya, kebijakan baru dari pemerintah pusat berpotensi membuka ruang pengelolaan yang lebih adil dan tidak dimonopoli satu pihak.
FBBMP pun bergerak cepat. Mulai Kamis (23/4/2026), mereka berencana mendatangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk menyampaikan pengaduan dari sekitar 400 anggota.
“Besok kami akan ke Dinas Tenaga Kerja. Buruh akan menyampaikan langsung berbagai ketidakadilan yang selama ini terjadi. Kami ingin hak-hak buruh dikembalikan,” tegasnya.
Tak hanya itu, para buruh juga berencana menghadap Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada awal bulan depan melalui agenda bertajuk “Buruh Curhat ke Gubernur.”
Kennedy berharap pemerintah daerah dapat mendengar langsung aspirasi para buruh dan memberikan dukungan nyata, terutama dalam menyikapi perubahan regulasi yang tengah disiapkan pemerintah pusat.
“Kami ingin menciptakan buruh yang cerdas dan memahami aturan. Jangan lagi buruh dianggap tidak tahu apa-apa. Kami akan terus mengawal agar hak-hak buruh Pelabuhan Panjang benar-benar terlindungi,” pungkasnya.
