Breaking News

Diduga Ada Pengondisian Pengadaan Alkes di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kennedy Siap Lapor ke Kemenkes dan APH

 


Lampung Utara – Dugaan adanya praktik pengondisian dalam proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi mencuat ke publik. Dugaan tersebut disampaikan oleh Kennedy, yang mengaku memperoleh informasi dari seseorang yang mengatasnamakan pihak pusat terkait proyek pengadaan tersebut.

Menurut Kennedy, bantuan pengadaan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI yang seharusnya dilaksanakan secara transparan diduga telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

"Saya akan melaporkan dugaan pengondisian pekerjaan pengadaan alat kesehatan di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi kepada Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum (APH). Saya memiliki informasi dan akan menyampaikan bukti yang saya miliki sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Kennedy kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi sebelumnya berhasil memperoleh bantuan alat kesehatan senilai Rp42 miliar serta alokasi anggaran Rp49 miliar untuk pengembangan fisik rumah sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kennedy menduga terdapat pihak yang mengaku berasal dari pemerintah pusat dan mengklaim memiliki kewenangan atas proyek tersebut. Bahkan, menurut pengakuan yang diterimanya, pihak tersebut meminta sejumlah uang kepada pihak yang ingin mendapatkan pekerjaan.

"Mereka mengaku dari pusat yang memiliki pekerjaan ini. Kalau mau mendapatkan pekerjaan tersebut, harus setor kepada saya," ungkap Kennedy, mengutip pernyataan orang yang mengaku berasal dari pihak pusat.

Atas dasar informasi tersebut, Kennedy berharap panitia pengadaan maupun pihak manajemen rumah sakit dapat memberikan penjelasan terkait proses pelaksanaan pengadaan alat kesehatan agar tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang melanggar hukum. Menurutnya, setiap anggaran negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi maupun Kementerian Kesehatan RI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Type and hit Enter to search

Close