BANDAR LAMPUNG – Forum Buruh Bersatu Masyarakat Pekerja (FBBMP) terus mengawal proses pengaduan yang telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hingga kini memasuki tahap penyelidikan di Polda Lampung.
Ketua FBBMP, Nurdin, mengungkapkan bahwa seluruh kelengkapan laporan yang diminta oleh penyidik telah dipenuhi dan diserahkan secara resmi kepada pihak Polda Lampung. Berkas laporan tersebut diterima dengan baik oleh petugas dan saat ini proses penanganannya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“FBBMP akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, baik yang sedang berjalan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung maupun di Polda Lampung,” tegas Nurdin.
Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/365/V/Subdit-IV/2026/Reskrimsus tertanggal 17 Mei 2026, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan. Dalam prosesnya, penyidik melakukan sejumlah langkah, di antaranya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, melakukan wawancara terhadap para saksi dan stakeholder terkait, serta melakukan penelitian terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Dalam percakapan melalui WhatsApp, Nurdin menyampaikan harapannya agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan profesional hingga menghasilkan kepastian hukum.
“Saya berharap proses penyelidikan ini berjalan dengan lancar. Saya juga mengapresiasi pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Lampung, yang sigap menerima dan menindaklanjuti laporan kami,” ujar Nurdin.
FBBMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh proses hukum selesai dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
