Bandar Lampung --Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang dipimpin Suganda langsung tancap gas setelah resmi dikukuhkan. Tanpa menunda waktu, Suganda mengajak seluruh anggota untuk segera mendaftarkan organisasi mereka ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat legalitas dan memastikan keberadaan serikat buruh diakui secara resmi oleh pemerintah.Selasa,5/5/2026
Menurut Suganda, seluruh persyaratan administrasi telah dipersiapkan dengan matang dan dinilai sudah lengkap untuk diserahkan. Berkas tersebut pun telah diterima langsung oleh Kepala Bidang terkait, Hardiansyah.
Suganda berharap proses verifikasi dapat berjalan cepat sehingga serikat buruh yang dipimpinnya segera mendapatkan pengesahan resmi. “Kami berharap setelah semua dokumen diserahkan, Disnaker bisa segera memprosesnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Disnaker, Hardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berkas tersebut dengan baik dan akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut.
Ia menegaskan, apabila terdapat kekurangan dalam dokumen, pihaknya akan segera menginformasikan kepada pengurus serikat untuk dilengkapi. Langkah cepat dari kedua pihak ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memperkuat posisi serikat buruh di Pelabuhan Panjang.
