Bandarlampung, – Dewan Penasehat Serikat Buruh Bongkar Muat Lampung (SBBML) mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung untuk menanyakan perkembangan proses registrasi atau pencatatan organisasi mereka. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Dewan Penasehat, A. Kennedy, S.IP.l
Kedatangan rombongan serikat buruh tersebut bertujuan memastikan sejauh mana proses administrasi pendaftaran organisasi telah berjalan. Namun, setibanya di kantor Disnaker Kota Bandarlampung pada Kamis (5/6/2026), mereka mendapat informasi bahwa Kepala Dinas sedang menjalankan tugas dinas luar (DL) sehingga belum dapat ditemui secara langsung.
Meski demikian, perwakilan Disnaker Kota Bandarlampung memberikan penjelasan bahwa proses registrasi dan pencatatan serikat buruh dapat segera dilakukan setelah Kepala Dinas kembali dan menyelesaikan tahapan administrasi yang diperlukan. Keterangan tersebut disampaikan kepada perwakilan Serikat Buruh Bongkar Muat Lampung (SBBML) yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dewan Penasehat Serikat Buruh Pelabuhan Panjang, A. Kennedy, S.IP., yang akrab disapa Yai Ken, berharap proses registrasi dapat segera rampung sehingga organisasi memiliki legalitas administrasi yang lengkap sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan pemerintah yang berlaku.
"Kami berharap proses pencatatan ini dapat segera diselesaikan agar seluruh administrasi organisasi menjadi lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Legalitas ini penting sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi serikat buruh ke depan," ujar Yai Ken.
Dengan adanya kepastian dari pihak Disnaker, Serikat Buruh Bongkar Muat Lampung optimistis proses registrasi akan segera terealisasi, sehingga organisasi dapat menjalankan aktivitasnya secara lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para pekerja di lingkungan Pelabuhan Panjang.
