Benny N.A. PuspanegaraPemerhati Kebijakan Hukum Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI
LAMPUNG — Efisiensi anggaran jangan berhenti menjadi slogan di ruang pemerintahan. Semangat penghematan harus benar-benar terasa hingga ke daerah, terutama dalam penggunaan APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Pemberitaan mengenai sejumlah penganggaran pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 patut menjadi perhatian publik. Beberapa angka yang diberitakan tergolong besar, antara lain belanja perabot kantor sekitar Rp1,99 miliar, belanja modal alat kesehatan umum lainnya sekitar Rp1,15 miliar, serta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi balita dan ibu hamil sekitar Rp5,09 miliar untuk 196.182 paket.
Jika angka tersebut benar sesuai dokumen yang diberitakan, persoalannya tidak cukup hanya dijawab dengan kalimat, “sudah sesuai aturan.”
Publik berhak mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah belanja tersebut benar-benar diperlukan? Apakah efisien? Tepat sasaran? Transparan? Dan yang paling penting, apakah manfaatnya sepadan dengan uang rakyat yang dikeluarkan?
Pemerintahan bukan sekadar soal menyusun anggaran, melaksanakan kegiatan, kemudian mengejar serapan. Pemerintahan adalah mandat publik.
Setiap rupiah APBD berasal dari masyarakat. Karena itu, uang tersebut harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan manfaat yang nyata.
Jangan Minta Rakyat Percaya Tanpa Membuka Data
Di era keterbukaan informasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang publik dibelanjakan.
Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka, objektif dan berbasis dokumen.
Bukan sekadar mengatakan, semuanya sudah sesuai prosedur.
Sebab sesuai prosedur belum tentu menjawab seluruh pertanyaan publik.
Masyarakat ingin mengetahui:
Apa dasar kebutuhannya?
Apa manfaatnya?
Berapa volumenya?
Berapa harga satuannya?
Mengapa anggarannya sebesar itu?
Siapa penerima manfaatnya?
Siapa penyedianya?
Bagaimana proses pengadaannya?
Bagaimana pengawasannya?
Apa hasil akhirnya?
Jika datanya tersedia, buka. Jika dokumennya lengkap, tunjukkan. Jika prosesnya benar, jelaskan.
Jangan meminta masyarakat percaya hanya berdasarkan pernyataan pejabat, karena yang dibelanjakan bukan uang pribadi pejabat.
Itu uang publik.
Efisiensi Jangan Hanya Jadi Slogan
Pemerintah pusat terus mendorong efisiensi anggaran. Setiap rupiah belanja negara maupun daerah dituntut memberikan hasil maksimal.
Karena itu, ketika muncul pertanyaan mengenai sejumlah belanja daerah bernilai miliaran rupiah, pemerintah daerah semestinya tidak alergi terhadap kritik.
Jangan sampai pusat berkata, “Efisiensi!”, lalu daerah menjawab, “Siap!”, tetapi semangat efisiensi tersebut tidak terlihat dalam praktik belanja.
Kalau pemerintah bicara value for money, masyarakat berhak melihat value dan money tersebut.
Jangan sampai yang terlihat hanya money spent, sementara value yang dihasilkan sulit dijelaskan.
Bukan Menuduh, Tetapi Menagih Penjelasan
Saya tidak sedang memvonis telah terjadi pelanggaran.
Saya juga tidak mengatakan telah terjadi korupsi atau tindak pidana tertentu. Semua pihak memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tetap harus ditempatkan dalam prinsip praduga tak bersalah.
Namun satu hal harus ditegaskan:
Meminta penjelasan bukan tuduhan. Meminta transparansi bukan kriminalisasi. Mengkritik kebijakan bukan berarti memusuhi pemerintah.
Pengawasan terhadap APBD merupakan bagian dari demokrasi.
Karena itu, pertanyaan publik semestinya dijawab dengan data dan dokumen, bukan sekadar narasi.
Rp5 Miliar Lebih untuk PMT, Jangan Sampai Besar Anggaran, Kecil Dampak
Program PMT bagi balita dan ibu hamil merupakan program yang menyasar kelompok masyarakat rentan. Justru karena itu, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika anggaran PMT yang diberitakan mencapai sekitar Rp5,09 miliar untuk 196.182 paket, masyarakat berhak mengetahui berapa paket yang telah disalurkan, siapa penerimanya, di mana distribusinya, apa isi setiap paket, berapa harga per paket, siapa penyedianya, serta bagaimana proses pengadaannya.
Namun pertanyaan paling penting bukan hanya soal berapa uang yang dibelanjakan.
Apa dampaknya bagi masyarakat?
Apakah penerima benar-benar terbantu? Apakah program tersebut efektif? Apakah indikator kesehatan yang menjadi tujuan program mengalami perbaikan?
Sebab serapan anggaran bukanlah ukuran akhir keberhasilan.
Anggaran terserap 100 persen tidak otomatis berarti program berhasil 100 persen.
Rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet.
Rp1,99 Miliar untuk Perabot Kantor, Publik Berhak Bertanya
Belanja perabot kantor sekitar Rp1,99 miliar juga layak dijelaskan secara terbuka.
Bukan berarti angka tersebut otomatis melanggar hukum. Namun nilainya cukup besar sehingga wajar jika masyarakat mempertanyakan apa saja barang yang dibeli, berapa jumlahnya, spesifikasinya, harga satuannya, kantor mana yang membutuhkan, serta apakah belanja tersebut memang menjadi prioritas.
Pertanyaan sederhananya:
Kebutuhan kantor seperti apa hingga nilainya hampir Rp2 miliar?
Jika memang seluruh belanja tersebut wajar dan dibutuhkan, seharusnya tidak sulit untuk menjelaskannya kepada masyarakat.
Pemaketan Pengadaan Harus Terang
Pemberitaan juga menyoroti sejumlah paket pengadaan dengan nilai tertentu, termasuk paket yang disebut sekitar Rp303,9 juta, Rp542 juta dan informasi yang dikaitkan dengan pekerjaan IPAL.
Kesamaan nilai paket maupun penggunaan beberapa penyedia tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran.
Namun publik tetap berhak meminta penjelasan mengenai dasar pemaketan, lokasi pekerjaan, spesifikasi, volume, kebutuhan teknis, alasan penggunaan penyedia, hingga tahapan pengadaannya.
Jika terdapat perbedaan data mengenai transaksi atau katalog elektronik, pemerintah juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan.
Jangan sampai dokumen publik mengatakan A, sementara penjelasan pejabat mengatakan B.
Publik tidak seharusnya dipaksa menjadi “editor” yang mencocokkan sendiri data pemerintah.
APBD Bukan ATM Birokrasi
Mari kita sederhanakan persoalan ini:
APBD bukan ATM birokrasi. APBD adalah uang publik.
Karena itu, uang publik harus dikelola dengan tanggung jawab moral yang tinggi.
Sudah dianggarkan bukan berarti harus dihabiskan.
Anggaran adalah instrumen perencanaan dan batas penggunaan, bukan target yang harus dikejar sampai habis.
Ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa cepat anggaran terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat.
Pengawasan Jangan Menunggu Masalah Membesar
Saya juga mendorong APIP dan lembaga pengawasan terkait mencermati persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing.
Bukan karena sudah ada kesimpulan mengenai pelanggaran, tetapi karena pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan setelah persoalan membesar.
Jangan menunggu masalah menjadi berita nasional.
Jangan menunggu kerugian terjadi baru kemudian mencari siapa yang bertanggung jawab.
Pengawasan harus bekerja ketika persoalan masih menjadi tanda tanya, bukan setelah tanda tanya berubah menjadi tanda seru.
Efisiensi Harus Terasa Sampai ke Daerah
Pemerintah pusat juga perlu memastikan kebijakan efisiensi benar-benar diimplementasikan hingga tingkat daerah.
Otonomi daerah bukan berarti daerah memiliki “kerajaan fiskal” sendiri. Kewenangan daerah harus berjalan bersama akuntabilitas dan pengawasan.
Jika terdapat belanja yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi, pemerintah harus mampu menjelaskan apakah hal tersebut disebabkan kebutuhan teknis, prioritas daerah, kondisi tertentu, atau persoalan dalam implementasinya.
Saya tidak menyebutnya sebagai pembangkangan.
Saya hanya meminta pemerintah menjelaskan.
Sebab pemerintahan yang sehat tidak takut terhadap pertanyaan publik.
Kadis Kesehatan, Publik Menunggu Jawaban
Pada akhirnya, inti persoalannya sederhana.
Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai rincian anggaran, dasar kebutuhan, volume, harga, spesifikasi, penyedia, pemaketan, mekanisme pengadaan, realisasi, penerima manfaat, distribusi, pengawasan hingga hasil dan dampaknya.
Tidak perlu konferensi pers berjam-jam.
Tidak perlu narasi bombastis.
Tampilkan datanya.
Karena di era digital:
Data melawan data.
Dokumen melawan dokumen.
Fakta melawan fakta.
Bukan sekadar narasi melawan narasi.
Jangan Bangga karena Anggaran Terserap
Pemerintah tidak seharusnya dinilai hebat hanya karena mampu menghabiskan anggaran.
Pemerintah dinilai berhasil ketika mampu mengubah anggaran menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Jika Rp1,99 miliar untuk perabot memang diperlukan, jelaskan manfaatnya.
Jika Rp1,15 miliar untuk belanja modal memang diperlukan, jelaskan manfaatnya.
Jika Rp5,09 miliar untuk PMT memang diperlukan, tunjukkan penerima dan dampaknya.
Jangan hanya tunjukkan angka. Tunjukkan hasil.
Rakyat tidak makan angka.
Rakyat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena laporan serapan anggaran terlihat bagus.
Rakyat membutuhkan hasil nyata.
Karena itu, pemerintah harus berani membuka data, memberikan penjelasan, mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, melakukan evaluasi jika diperlukan, memperbaiki kekurangan, dan menindak jika ditemukan pelanggaran berdasarkan proses yang berlaku.
Tidak ada yang perlu takut jika semuanya bersih.
Justru transparansi adalah kesempatan terbaik bagi pemerintah untuk membuktikan integritasnya.
Pada akhirnya, rakyat bukan penonton.
Rakyat adalah pemilik mandat.
Pemerintah hanyalah pengelola mandat tersebut.
Maka ukurannya sederhana:
Kalau benar, buktikan.
Kalau wajar, jelaskan.
Kalau efisien, tunjukkan hasilnya.
Kalau ada kekeliruan, koreksi.
Kalau ada pelanggaran, tindak.
Kewenangan bukan kekebalan.
Jabatan bukan imunitas.
Anggaran bukan milik pribadi.
Dan kekuasaan bukan alasan untuk alergi terhadap transparansi.
Jangan bangga karena anggaran terserap. Banggalah ketika rakyat merasakan manfaat.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa cepat uang rakyat dibelanjakan, melainkan seberapa nyata uang rakyat mampu mengubah kehidupan rakyat.
