BANDAR LAMPUNG— Penganggaran sejumlah kegiatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah paket pengadaan dengan nilai cukup besar dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Berdasarkan data yang diterima, sedikitnya terdapat tiga kelompok pengadaan yang menjadi perhatian, yakni belanja alat dan perabot kantor, belanja modal alat kesehatan umum lainnya yang mencakup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan cold storage, serta pengadaan bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal untuk balita dan ibu hamil.
Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor dengan nilai mencapai Rp1.992.958.999. Dalam data tersebut, paket tercatat kepada penyedia INDO TEKHNOPLUS.
Nilai anggaran yang hampir mencapai Rp2 miliar tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari dasar kebutuhan pengadaan, jenis dan rincian barang, volume pengadaan, harga satuan, hingga urgensinya di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Selain belanja perabot kantor, pengadaan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya dengan total anggaran sekitar Rp1,15 miliar juga menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat penyedia SINERGI PEDULI NUSANTARA yang tercatat menangani dua paket, masing-masing senilai Rp303.938.000. Sementara itu, penyedia lainnya, ATHALLA KAWAN MEDIKAL, tercatat dengan nilai paket sebesar Rp542 juta.
Kondisi tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai rincian pekerjaan, spesifikasi barang, metode pengadaan, serta dasar pembagian paket kepada masing-masing penyedia.
Selain itu, pengadaan bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi balita dan ibu hamil juga perlu mendapat perhatian, terutama terkait mekanisme pengadaan dan keterlibatan penyedia dalam paket tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah paket pengadaan tersebut.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi, untuk meminta penjelasan mengenai dasar penganggaran, rincian paket, serta mekanisme pengadaan. Namun, hingga berita ini disusun, Muhtadi belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi tersebut penting agar informasi mengenai sejumlah paket pengadaan yang menjadi sorotan dapat dijelaskan secara transparan kepada publik, sekaligus memberikan ruang bagi pihak Dinkes Kota Bandar Lampung untuk menyampaikan data dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun pihak penyedia terkait.
