Breaking News

Bang Ken Center dan Relawan RMD Laporkan Indikasi Korupsi Pengadaan Alkes RS Ryacudu ke Kejati Lampung, Bukti Siap Dibawa ke KPK

 


LAMPUNG — Dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan. Pembina Bang Ken Center sekaligus Ketua DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, A. Kennedy, menyatakan pihaknya telah melaporkan indikasi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

A. Kennedy mengatakan, pihaknya juga tengah mempersiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung untuk disampaikan kepada sejumlah lembaga penegak hukum dan instansi terkait di tingkat pusat.

“Laporan dan bukti-bukti yang kami miliki akan kami antarkan juga ke KPK RI, Kejaksaan Agung RI, LKPP RI, serta Kementerian Kesehatan RI,” ujar A. Kennedy.

Ia meminta Kejati Lampung tidak mengabaikan laporan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan Alkes di RS Ryacudu.

“Kami meminta Kajati Lampung bertindak tegas untuk memeriksa laporan dan seluruh bukti yang akan kami berikan. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut A. Kennedy, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh pejabat publik, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar menjalankan pemerintahan secara bersih dan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami mengimbau seluruh pejabat publik di kabupaten maupun provinsi agar tidak melakukan tindakan KKN. Pengelolaan uang negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

A. Kennedy menegaskan, pihaknya siap mengawal laporan tersebut hingga proses penanganannya mendapatkan kejelasan dari aparat penegak hukum.

Type and hit Enter to search

Close