Breaking News

Anggaran Dinkes Bandar Lampung 2026 Disorot: Belanja Perabot Rp1,99 Miliar, IPAL Diduga Terpecah, PMT Didominasi Satu Penyedia

 


BANDAR LAMPUNG — Penganggaran sejumlah kegiatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan dengan nilai cukup besar yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Berdasarkan data yang diterima, sedikitnya terdapat tiga kelompok pekerjaan yang dianggarkan Dinkes Kota Bandar Lampung pada Tahun Anggaran 2026, yakni belanja alat dan perabot kantor, belanja modal alat kesehatan umum lainnya yang mencakup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan cold storage, serta pengadaan bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal untuk balita dan ibu hamil.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor dengan nilai mencapai Rp1.992.958.999 yang tercatat kepada penyedia INDO TEKHNOPLUS.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan, rincian barang yang dibeli, volume, harga satuan, serta urgensi pengadaan di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Selain itu, pengadaan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya dengan total anggaran Rp1,15 miliar juga menjadi perhatian.

Dalam data yang diterima, terdapat penyedia SINERGI PEDULI NUSANTARA dengan dua paket masing-masing senilai Rp303.938.000, sementara terdapat penyedia lain, ATHALLA KAWAN MEDIKAL, dengan nilai Rp542 juta.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena dua paket yang tercatat pada SINERGI PEDULI NUSANTARA memiliki nilai yang sama. Terlebih, informasi yang diterima menyebutkan bahwa item tersebut berkaitan dengan pekerjaan IPAL, sementara muncul pula penyedia lain dalam kelompok pekerjaan yang sama.

Hal ini perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah pembagian paket tersebut memang didasarkan pada kebutuhan teknis, jenis barang, lokasi pekerjaan, spesifikasi, atau pertimbangan lain yang sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Pertanyaan lain muncul terkait status transaksi pada katalog elektronik. Berdasarkan informasi yang diterima, produk atau penyedia SINERGI PEDULI NUSANTARA disebut belum menunjukkan adanya transaksi pembelian pada katalog, sementara data yang diterima justru menyebut proses pengadaan telah berjalan.

Jika informasi tersebut benar, perlu dijelaskan bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan dan pada tahap apa proses tersebut saat ini.

Sorotan berikutnya menyangkut kegiatan Bahan PMT Lokal Balita dan Bahan PMT Lokal Ibu Hamil dengan nilai keseluruhan mencapai Rp5.089.443.000 untuk 196.182 paket.

Dalam data yang diterima, terdapat sejumlah paket yang tercatat kepada penyedia KEISHA UTAMA JAYA, masing-masing sebesar Rp168.934.484, Rp166.533.407, Rp165.806.809, Rp132.013.600, Rp80.735.073, dan Rp66.683.308.

Dominannya paket kepada penyedia tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan penyedia, pembagian paket, dasar penentuan nilai, serta sebaran penerima PMT.

Dinkes Kota Bandar Lampung perlu menjelaskan apakah pemecahan paket dilakukan berdasarkan wilayah, jenis PMT, periode distribusi, jumlah penerima, atau alasan teknis lainnya.

Yang juga penting, publik perlu mengetahui data realisasi penyaluran PMT, mulai dari jumlah paket yang telah tersalurkan, wilayah penerima, jumlah balita dan ibu hamil penerima manfaat, hingga mekanisme pengawasan agar bantuan benar-benar diterima kelompok sasaran.

Sejumlah pertanyaan tersebut penting untuk dijawab agar penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan berjalan transparan, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hingga berita ini di turunkan, dari Kepala Dinas Kesehatan belum ada penjelasan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Type and hit Enter to search

Close