BANDAR LAMPUNG — UIN Raden Intan Lampung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan yang terjadi di area proyek pembangunan gapura kampus.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor B-307/Un.16/B2.2/HM.01/08/2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, pihak kampus menjelaskan sejumlah hal terkait kronologi dan posisi UIN Raden Intan Lampung dalam peristiwa tersebut.
Pihak kampus membenarkan bahwa wartawan Akurat Lampung telah menghubungi Humas UIN Raden Intan Lampung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.36 WIB untuk meminta informasi mengenai proyek pembangunan gapura.
Menurut pihak UIN Raden Intan Lampung, komunikasi tersebut telah direspons. Namun, dalam komunikasi itu, wartawan yang bersangkutan disebut tidak menyampaikan bahwa dirinya akan datang secara langsung ke lokasi proyek untuk melakukan peliputan.
UIN Raden Intan Lampung juga menjelaskan bahwa area kerja proyek telah diserahkan kepada pihak rekanan atau pelaksana pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama proyek berlangsung, pengelolaan operasional, pengawasan pekerjaan, aspek keselamatan, hingga pengendalian aktivitas di dalam area kerja proyek menjadi tanggung jawab pihak rekanan sesuai ruang lingkup pekerjaan.
Atas dasar itu, pihak kampus menegaskan pentingnya membedakan antara lingkungan UIN Raden Intan Lampung secara umum dengan area kerja proyek yang secara operasional berada dalam pengelolaan pihak pelaksana pekerjaan.
Kampus Tegaskan Tolak Kekerasan
Terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan, UIN Raden Intan Lampung menegaskan tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Pihak kampus juga menyatakan tetap menghormati tugas jurnalistik serta menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
"Sementara itu, mengenai laporan dugaan kekerasan yang telah disampaikan kepada kepolisian, UIN Raden Intan Lampung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," demikian keterangan pihak kampus dalam surat klarifikasi tersebut.
UIN Raden Intan Lampung menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta dan penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.
Pihak kampus juga berharap pemberitaan mengenai peristiwa tersebut dapat disajikan secara akurat dan berimbang serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Klairifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab dan penjelasan resmi UIN Raden Intan Lampung terkait pemberitaan dugaan kekerasan yang terjadi di area proyek pembangunan gapura kampus," tutup Humas UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi.
