Breaking News

Relawan RMD dan BK Center Siap Laporkan Dugaan Pengkondisian Pengadaan Alkes RS Ryacudu ke APH


Bandar Lampung— Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pengkondisian proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, DPD Relawan RMD Provinsi Lampung bersama BK Center menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah laporan dan informasi yang mereka terima dari masyarakat.

Kedua organisasi tersebut mengaku telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan alat kesehatan yang bersumber dari dana hibah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk RS Ryacudu Kotabumi.

Ketua DPD Relawan RMD Provinsi Lampung, A. Kennedy, S.IP, mengatakan pihaknya bersama BK Center akan mengkaji serta menelusuri informasi yang diterima sebelum mengambil langkah hukum.

Menurutnya, apabila hasil penelusuran nantinya menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pihaknya siap melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang kami terima. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif," ujar A. Kennedy.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi organisasi masyarakat dalam menjalankan kontrol sosial dan turut mengawasi penggunaan anggaran negara agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPD Relawan RMD Provinsi Lampung dan BK Center juga menyatakan akan mengumpulkan data serta dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan alat kesehatan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan sebelum disampaikan kepada penegak hukum.

"Kami tidak ingin hanya berdasarkan informasi atau asumsi. Semua akan kami telusuri dan kumpulkan datanya. Jika memang ada kecurangan dalam proses pengadaan, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kedua organisasi tersebut berencana menyampaikan laporan kepada APH dalam waktu dekat. Mereka berharap proses penanganan nantinya dapat dilakukan secara transparan sehingga penggunaan dana hibah pemerintah untuk pengadaan alat kesehatan di RS Ryacudu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Catatan: Dugaan pengkondisian dan KKN dalam pemberitaan ini masih berupa laporan atau indikasi yang disampaikan oleh DPD Relawan RMD dan BK Center. Kebenaran dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang.

Type and hit Enter to search

Close