Breaking News

Keluhan Seragam Batik dan Olahraga Siswa Mengemuka, Bang Ken Center Soroti Dugaan Pengondisian Pengadaan di Lampung

 


LAMPUNG — Persoalan harga seragam batik dan pakaian olahraga siswa SMA dan SMK di Provinsi Lampung menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan harga seragam yang dinilai cukup tinggi, sementara terdapat proposal dari koperasi produsen yang sebelumnya menawarkan harga lebih rendah dengan kualitas yang dinilai baik.

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Bang Ken Center. Lembaga tersebut meminta agar mekanisme pengadaan maupun rekomendasi seragam di lingkungan pendidikan Lampung dilakukan secara transparan dan tidak membebani orang tua siswa.

Ketua Bang Ken Center, Kennedy, mengungkapkan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya pengondisian pengadaan seragam batik dan pakaian olahraga siswa SMA dan SMK di Provinsi Lampung kepada pihak tertentu.

Bahkan, lanjut Kennedy, terdapat informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak dari lingkungan Dinas Pendidikan dalam mengawal proses tersebut. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya proposal dari koperasi produsen yang menawarkan harga cukup rendah dengan kualitas yang baik, tetapi justru tidak diindahkan. Sementara itu, muncul informasi bahwa pengadaan dilakukan melalui konveksi dengan harga yang diduga lebih tinggi,” ujar Kennedy.

Menurut Bang Ken Center, persoalan harga seragam perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan beban pengeluaran orang tua siswa.

Terlebih, sebelumnya telah beredar edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menegaskan bahwa pembelian seragam tidak boleh memberatkan wali murid dan orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam.

Kennedy menilai, ketentuan tersebut semestinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan. Jika benar terdapat pihak yang mengarahkan atau mengondisikan pembelian seragam kepada penyedia tertentu, menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara transparan. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya meringankan beban orang tua justru menimbulkan beban tambahan karena adanya perbedaan harga yang signifikan,” tegas Kennedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menanggapi persoalan tersebut.

Ia membantah adanya arahan kepada pihak tertentu dan menegaskan bahwa orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja.

“Siapa orang dinasnya?” tulisnya saat menanggapi informasi mengenai dugaan adanya pihak dari lingkungan dinas yang disebut mengawal pengadaan.

Ia kemudian menegaskan, “Kami sudah pastikan semua bebas beli di mana saja. Edarannya jelas.”

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bahwa pembelian seragam tidak diarahkan kepada penyedia tertentu dan orang tua siswa memiliki kebebasan untuk menentukan tempat pembelian.

Meski demikian, Bang Ken Center mendorong agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara lebih terbuka, khususnya terkait mekanisme pengadaan, rekomendasi seragam, serta adanya perbedaan harga antara penawaran koperasi produsen dan penyedia lainnya.

Bang Ken Center menyatakan akan terus mencermati persoalan tersebut dan mendorong agar pelaksanaan penyediaan seragam batik dan pakaian olahraga siswa di Lampung berjalan transparan, adil, tidak mengikat, serta tidak memberatkan wali murid.

Dengan adanya perbedaan informasi antara keluhan masyarakat dan penegasan pihak Dinas Pendidikan, transparansi mengenai mekanisme penyediaan seragam menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya pengondisian maupun beban tambahan bagi orang tua siswa.

Type and hit Enter to search

Close