Bandar Lampung – Belanja pengadaan komputer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah nilai anggarannya mencapai sekitar Rp1,08 miliar dalam kurun waktu 2025–2026.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada Tahun Anggaran 2025 BPKAD mengalokasikan anggaran belanja komputer sebesar Rp745.308.745. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, kembali dianggarkan belanja komputer sebesar Rp338.484.698. Jika diakumulasikan, total anggaran pengadaan komputer dalam dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp1,08 miliar.
Tim kami telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Zakyy Irawan, melalui pesan WhatsApp terkait dasar kebutuhan, kondisi aset yang telah dimiliki, serta alasan pengadaan dilakukan secara berkelanjutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Ketiadaan penjelasan dari pihak BPKAD memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai urgensi dan efektivitas belanja perangkat komputer tersebut, terutama di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerhati: Transparansi Menjadi Kunci
Menanggapi persoalan tersebut, Benny N.A. Puspanegara, Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik sekaligus Eksekutif Nasional AKKI, menilai bahwa apabila data anggaran yang beredar benar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalan ini bukan sekadar tentang pengadaan komputer, melainkan menyangkut tata kelola keuangan daerah.
"Ketika belanja barang lebih cepat daripada peningkatan pelayanan publik, saat itulah akal sehat dalam penganggaran patut dipertanyakan," ujarnya.
Menurut Benny, masyarakat tidak mempermasalahkan pemerintah membeli komputer. Namun publik berhak mengetahui apakah pengadaan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai prinsip value for money, yakni ekonomis, efisien, dan efektif.
"Legalitas saja tidak cukup. Belanja pemerintah juga harus logis, proporsional, dan benar-benar dibutuhkan," katanya.
Sejumlah Pertanyaan Perlu Dijawab
Benny menilai terdapat sejumlah pertanyaan yang layak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, di antaranya:
Apakah seluruh komputer yang dibeli memang merupakan kebutuhan riil berdasarkan analisis aset?
Apakah perangkat lama sudah memasuki akhir umur ekonomis?
Apakah telah dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh?
Apakah spesifikasi yang dibeli sesuai kebutuhan pekerjaan?
Apakah seluruh perangkat yang telah dibeli dimanfaatkan secara optimal?
Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan daerah.
Dorong Audit Secara Profesional
Benny juga mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan transparan apabila terdapat dasar yang memadai untuk dilakukan pendalaman.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga perlu memastikan keberadaan barang, kewajaran harga, manfaat, serta efektivitas penggunaannya.
"Audit terbaik bukan hanya selesai di atas meja, tetapi mampu menjawab keresahan masyarakat," ujarnya.
Integritas Lebih Penting daripada Perangkat
Dalam pandangannya, digitalisasi birokrasi memang merupakan kebutuhan. Namun modernisasi tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk belanja yang berlebihan tanpa argumentasi yang kuat.
"Modern bukan berarti boros. Digital bukan berarti konsumtif. Canggih bukan berarti gemar berbelanja," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas, bukan semata-mata melalui pengadaan teknologi.
"Komputer secanggih apa pun tidak akan mampu menggantikan integritas. Server sebesar apa pun tidak akan mampu menyimpan kepercayaan rakyat apabila transparansi diabaikan."
Di akhir pernyataannya, Benny menegaskan bahwa apabila seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka keterbukaan kepada publik merupakan langkah terbaik untuk menghilangkan berbagai spekulasi.
Sebaliknya, apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan oleh lembaga yang berwenang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
"Sejarah tidak akan mencatat berapa banyak komputer yang dibeli sebuah pemerintahan. Sejarah hanya akan mencatat apakah para pemegang amanah menjaga uang rakyat dengan kehormatan atau menghabiskannya tanpa kebijaksanaan," pungkasnya.
