Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan itu, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yakni "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah." Tema tersebut akan menjadi arah kebijakan pembangunan yang diterjemahkan ke dalam prioritas program serta penganggaran seluruh perangkat daerah.
Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang termuat dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, ia meminta setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan daerah. Fokus tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga dibahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas, sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung.
