Bandarlampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat bersama tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandarlampung pada Selasa (15/7/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK yang menjadi perhatian DPRD.
Adapun OPD yang mengikuti rapat di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta beberapa OPD lainnya yang juga masuk dalam pembahasan LHP BPK.
Sehari setelah rapat berlangsung, awak media melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung melalui pesan WhatsApp untuk mengetahui perkembangan hasil pembahasan dan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Zakky Irawan, memastikan bahwa seluruh temuan yang menjadi pembahasan dalam rapat Pansus telah ditindaklanjuti.
"Sudah ditindaklanjuti dan BPK sudah menerimanya," ujar Zakky Irawan melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, Zakky belum merinci bentuk tindak lanjut yang telah dilakukan maupun poin-poin temuan BPK yang telah dinyatakan selesai.
