Bandar Lampung, 17 Juni 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Acara yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan evaluasi pembangunan daerah tersebut justru diwarnai pemandangan yang menarik perhatian para wartawan yang hadir di lokasi.
Di tengah berlangsungnya rangkaian acara, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terlihat tertidur pulas di kursinya. Peristiwa itu sontak menjadi perbincangan di kalangan awak media yang meliput kegiatan tersebut.
DPRD merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki tugas mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Lembaga ini berkedudukan sejajar serta menjadi mitra kerja kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Karena itu, sikap seorang wakil rakyat dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan tidak luput dari perhatian publik. Kehadiran anggota dewan dalam kegiatan penting dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab mereka kepada masyarakat yang diwakili.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sosok anggota dewan yang tertidur tersebut diketahui adalah Indra Feriza dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut pun memunculkan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kedisiplinan serta komitmen wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan menghadiri agenda resmi pemerintahan daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait peristiwa tersebut.
