JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang ratusan juta yang disita penyidik saat penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Ono Surono, ditemukan di ruang pribadi. “Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono) ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Terkait permintaan Setyowati agar barang sitaan dikembalikan, Budi mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut dibutuhkan untuk proses pembuktian dalam penyidikan perkara. “Tentunya semua itu menjadi kewenangan penyidik dan tentu apapun yang disita, barang bukti, tentunya untuk mendukung proses penyidikan perkara,” ujar dia.Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026). Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan itu disaksikan oleh istri, pihak keluarga, dan perangkat di lingkungan setempat. (kmps)

0 Komentar