Breaking News

Izin Karaoke New Venos Disorot, DPTSP Bandar Lampung Turun Langsung ke Lapangan



Bandarlampung --Polemik perizinan usaha kembali mencuat di Bandar Lampung. Kali ini, sorotan tertuju pada operasional Karaoke New Venos yang diduga belum mengantongi izin usaha sejak mulai beroperasi tahun lalu. Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) memastikan akan segera turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi dan penelusuran fakta.

Informasi awal terkait dugaan pelanggaran ini berasal dari Dewan Kota yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas, Febriana, menyampaikan bahwa timnya saat ini telah bergerak melakukan pengecekan langsung di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat kelalaian dalam pengurusan izin usaha serta menilai kesesuaian operasional dengan regulasi yang berlaku.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan data dan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang kami terima,” ujar Febriana. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan. Pemerintah kota pun mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan, untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan sebelum beroperasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dengan turunnya tim DPTSP ke lapangan, masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi contoh penegakan aturan yang transparan dan tegas di Kota Bandar Lampung.

Type and hit Enter to search

Close