Breaking News

Jalan Protokol Gelap, Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak Dishub Percepat Perbaikan PJU

 


Bandar Lampung – Banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sejumlah ruas jalan protokol mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait minimnya penerangan di jalan-jalan utama.

"Keluhan masyarakat banyak masuk ke kami. Jalan protokol gelap, ini berbahaya," ujar Agus, Selasa (14/7/2026).

Menurut Agus, persoalan PJU semakin kompleks setelah kewenangan pengelolaannya dialihkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Sejak pengalihan tersebut, bidang yang menangani PJU di Dishub disebut belum pernah menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III DPRD.

Akibatnya, DPRD belum dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan PJU.

"Kami belum bisa evaluasi maksimal karena yang mengurus PJU belum pernah hadir hearing sejak kewenangannya pindah ke Dishub," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut pencurian kabel menjadi salah satu penyebab padamnya PJU di sejumlah ruas jalan protokol. Namun, Agus menegaskan alasan tersebut tidak bisa terus dijadikan pembenaran tanpa diikuti langkah nyata.

"Dulu memang ada kerugian karena pencurian kabel. Tapi harus ada upaya optimalisasi juga. Jangan cuma dijadikan alasan," tegasnya.

Komisi III pun mendesak Dishub segera mempercepat perbaikan PJU yang tidak berfungsi. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, DPRD akan memanggil Dishub untuk memberikan penjelasan melalui rapat dengar pendapat.

Selain itu, pada pembahasan evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang, Komisi III juga akan meminta klarifikasi terkait pengelolaan PJU.


Komisi III Akan Telusuri Realisasi Anggaran PJU

Tak hanya mengevaluasi kinerja, Komisi III juga akan mengkaji penggunaan anggaran pengelolaan PJU setelah kewenangannya beralih ke Dishub.

"Nanti kita minta keterangan realisasi anggarannya. Sejauh mana penggunaannya setelah pindah ke Dishub," ujar Agus.

Ia menambahkan, hearing dengan Dishub ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat bulan depan.

Agus juga menyoroti kasus pencurian kabel PJU yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius melalui sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

"Kita tidak mungkin menjaga kabel selama 24 jam. Perlu kerja sama Satpol PP dan kepolisian untuk meminimalkan pencurian," jelasnya.

Ke depan, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan memfokuskan evaluasi pada dua aspek utama, yakni realisasi penggunaan anggaran dan kinerja pengelolaan PJU, termasuk strategi pencegahan pencurian kabel agar persoalan serupa tidak terus terulang.(Red)

Type and hit Enter to search

Close