Breaking News

Diduga Ada Pengondisian Pengadaan Alkes di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kennedy Siapkan Laporan ke Kemenkes, LKPP, dan APH

 


Lampung Utara – Dugaan adanya praktik pengondisian dalam proses pengadaan alat kesehatan (alkes) yang bersumber dari bantuan Kementerian Kesehatan RI di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi menjadi sorotan.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Kennedy kepada awak media. Ia mengaku akan melaporkan persoalan itu kepada Kementerian Kesehatan RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) karena menduga terdapat indikasi pengondisian dalam proses pengadaan.

"Kami menduga ada pengondisian dalam proses pengadaan alat kesehatan di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi. Dugaan ini akan kami laporkan kepada Kementerian Kesehatan, LKPP, dan APH. Kami memiliki data dan bukti yang akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kennedy.

Diketahui, RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi sebelumnya memperoleh bantuan alat kesehatan senilai Rp42 miliar serta alokasi anggaran sebesar Rp49 miliar untuk pengembangan fisik rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kennedy juga mengaku menerima informasi mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan pihak pemerintah pusat dan diduga mengatur proses pengadaan alat kesehatan tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut menurutnya akan dibuktikan melalui laporan resmi kepada instansi yang berwenang.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses pengadaan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami berharap proses pengadaan ini benar-benar berjalan sesuai aturan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai prosedur, biarlah aparat penegak hukum yang melakukan pembuktian berdasarkan data dan fakta," katanya.

Sementara itu, Bang Ken Center menyatakan dukungannya terhadap langkah pelaporan tersebut. Mereka berharap setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dapat diusut secara profesional demi menjaga integritas pembangunan sektor kesehatan di Lampung Utara.


Upaya Konfirmasi

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pengondisian pengadaan alat kesehatan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Naskah ini disusun dengan tetap membedakan dugaan dari fakta yang telah terverifikasi, sekaligus mencantumkan upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut agar pemberitaan lebih berimbang.

Type and hit Enter to search

Close