Bandar Lampung– Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi menegaskan bahwa selain memiliki tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD, para legislator juga memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan di daerah.
“Dan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) ini adalah salah satu tugas sebagai anggota DPRD, dinas luar dan juga ada reses yakni menampung aspirasi masyarakat, terutama usulan dan keluhan yang nantinya disampaikan dalam pokok pikiran dewan,” ujar Rezki Wirmandi, di sela-sela sambutan dalam pembukaan sosialisasi PIP-WK, di Jagabaya, Minggu (03/05/2026).
Menurut Rezki Wirmandi, tugas anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, namun juga harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.
“Anggota DPRD harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi warga. Terutama menyangkut pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan sosial lainnya,” ujarnya.
Legislator Partai Demokrat ini menjelaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses maupun kegiatan sosial akan menjadi bahan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah.
Rezki juga menilai, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat sangat diperlukan agar pembangunan di Kota Bandar Lampung dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan warga.
“Dengan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka pembangunan akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Nah, dengan demikian, dia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai masukan dan keluhan kepada anggota DPRD agar dapat bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung menjadi lebih baik.
Diketahui, dalam sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang dilakukan Rezki Wirmandi, menghadirkan dua narasumber yakni Anggalana SH., salah seorang dosen Universitas Bandar Lampung dan Lebih Tuzaidi.
