Bandar Lampung — Polda Lampung menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus kematian Bripka Anumerta Arya Supena pada Jumat (15/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan kronologi penembakan sekaligus memberikan peringatan keras terhadap pelaku begal yang semakin meresahkan masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang membahayakan keselamatan warga. “Tembak di tempat pelaku begal, karena ini sudah sangat meresahkan. Bukan lagi karena faktor ekonomi, tetapi para pelaku menggunakan hasil pembegalan untuk membeli narkoba,” tegas Helfi dalam konferensi pers tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif menggunakan narkoba dan telah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di wilayah Lampung. Polisi juga mengungkap bahwa kendaraan yang digunakan pelaku merupakan hasil kejahatan sebelumnya.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda KLX yang diamankan petugas bahkan sudah tidak memiliki nomor rangka maupun nomor mesin, diduga untuk menghilangkan jejak hasil tindak kriminal. Polda Lampung memastikan akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
