Breaking News

Inflasi Lampung Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Pengawasan Harga Pangan

 


Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terkait evaluasi langkah konkret pengendalian inflasi daerah di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Marindo menyampaikan bahwa capaian inflasi Provinsi Lampung saat ini patut disyukuri karena menjadi salah satu yang terendah secara nasional. Namun, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan kondisi inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat melalui harga bahan pokok yang stabil dan terjangkau.

“Keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya dilihat dari angka statistik, tetapi dari kemampuan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, pengendalian harga tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota. Terlebih, titik survei inflasi pemerintah pusat hanya berada di sejumlah daerah tertentu sehingga diperlukan pemahaman yang baik terhadap metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Marindo, data yang akurat menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan pengendalian harga. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat digunakan untuk mengambil langkah yang tepat sasaran.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Dinas Pertanian, misalnya, fokus pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sedangkan Dinas Perkebunan bertanggung jawab terhadap komoditas gula dan kopi.

Marindo mencontohkan kenaikan harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui koordinasi lintas sektor dan langkah konkret. Selain itu, Dinas Perdagangan juga diminta memperkuat pengawasan pasar serta memantau distribusi barang dan perilaku konsumen.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara rinci, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Dengan data yang detail, pemerintah dapat mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.

“Data harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun langkah strategis lainnya,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, serta dukungan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi kebutuhan pokok.

Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen. Sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month sebesar 0,55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kategori terkendali.

Capaian itu melanjutkan tren positif pengendalian inflasi Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,25 persen, terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Sebelumnya, inflasi Lampung berada di angka 1,57 persen pada Desember 2024 dan 3,47 persen pada Desember 2023.

Sementara itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) April 2026 juga menunjukkan tren penurunan, yakni minus 0,88 persen pada minggu kedua, minus 1,13 persen pada minggu ketiga, dan minus 1,18 persen pada minggu keempat.

Meski inflasi terkendali, TPID tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, beras, dan sigaret kretek mesin.


Type and hit Enter to search

Close