BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, SE, M.S i., memaparkan pentingnya implementasi sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Menurut Dedi Yuginta, sila ke empat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” mengandung makna bahwa setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan mengutamakan kepentingan bersama.
“Demokrasi harus dijalankan dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan. Masyarakat juga harus membiasakan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah dan saling menghargai pendapat,” ujar
Dedi Yuginta, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, di sela-sela kegiatan sosialisasi Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (PIP-WK) yang dilakukan di Kelurahan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, pada Minggu (03/05/2026).
Dedi Yuginta yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung ini ia menjelaskan, penerapan nilai demokrasi tidak hanya dilakukan dalam pemerintahan, namun juga dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Selain itu, Dedi menilai pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila perlu terus ditanamkan agar masyarakat dapat menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
“Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, nilai demokrasi yang sehat dan sesuai konstitusi harus terus dijaga,” tambahnya.
Namun demikian, dirinya berharap masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya kehidupan yang harmonis, demokratis dan penuh rasa persatuan.
Diketahui, agenda sosialisasi PIP-WK yang dilaksanakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, menghadirkan dua narasumber yakni Suheli, SH dan Rahmat Napindra, dimana ke-dua nya merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
